Menangkal Hoax di Masa Pandemi Covid-19

Estimated read time 5 min read

Di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia tidak terkecuali Indonesia saat ini, masih saja kita mendengar kata Hoax. Bahkan kita membaca hingga membagikan ke beberapa media sosial yang mengakibatkan orang lain panik atas berita yang tidak benar tersebut.

Hoax memang menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari, hoax muncul seperti derasnya air bah yang setiap hari kita baca melalui sosial media tanpa menyaring berita tersebut. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini yang membuat semua orang takut dan panik di tambah berita-berita yang beredar tentang informasi covid-19 yang belum tentu benar.

Sebagai contoh mungkin yang saya sudah alami dan bahkan teman-teman mungkin, bagi orang tua kita yang memiliki anak di luar daerah yang sekarang sedang masuk zona merah covid-19 ketika mereka baca berita atau artikel tersebut yang belum tentu benar membuat mereka panik karena takut anaknya terkonfirmasi penyakit tersebut sehingga mereka pun menyuruh untuk pulang saja, padahal jika kita ikuti kata orang tua kita lebih berbahaya lagi bagi keluarga.
Di era digital ini, memang tidak bisa dipungkiri bahwa informasi begitu deras setiap hari di sosial media, salah satunya hoax.

Kehadiran hoax sepertinya menjadi sesuatu hal yang biasa.
Hoax ini kehadirannya tidak dilebih-lebihkan bahkan tidak memandang kelas level sampai pemikir akademik.

Perlu kita ketahui apa sih itu Hoax?
Menurut Wikipedia Hoax adalah berita palsu atau berita bohong. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu atau pun April mop.

Jika kita melihat hoax memang lebih banyak sering muncul menjelang pilpres ataupun pilkada. Seperti ada yang mengendalikannya. Pendukung saling serang melalui media sosial dan pembuat berita berlomba membesar-besarkan pilihannya atau kepada siapa ia bekerja. Kenetralan sangat susah ditemukan, hampir semua orang sudah bisa ditebak ke mana arah pilihannya.Yang lebih sedih ketika pesta demokrasi usai, bagi para pendukung fanatik, kekalahan calon pilihan nya menjadi ia sakit hati atau patah hati yang mendalam hingga kerap sekali menyerang pemimpin yang menjadi pemenang.

Dengan kritikan yang menjatuhkan bahkan terjerumus ke hal yang lebih negatif. Inilah ciri bangsa kita yang minim literasinya. Jika mau mengkritik, kritiklah kebijakan nya yang tidak sesuai bukan menyerang individu yang kita kritik tersebut. Jika ada yang ingin diubah, ya tinggal ubah sistem nya. Karena sistem adalah ibarat sebuah mesin rusak, maka mesin akan mogok. Begitupun sistemnya rusak maka semua hal akan rusak pula.

Kembali ke judul artikel ini.
Di kutip dari( https://m.detik.com ) pada tanggal 18 april 2020 Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan “saat ini ada 554 isu hoax yang tersebar di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Hoax itu tersebar di 1.209 platform digital, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube”.

Ini yang menjadi permasalahan kita bersama terlebih khusus kepada Menkominfo bagaimana respon cepat menangkal Hoax apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini.

Pertanyaannya adalah mengapa masyarakat mudah menerima hoax, bahkan kalangan intelektual pun kena imbasnya? Bisa jadi etika masyarakat dalam bermedia sosial sangatlah minim. Bagi mereka bebas saja dalam melakukan apapun di media sosial miliknya, meski hal itu adalah menyebarkan berita yang tidak benar atau bohong (hoax). Pada media sosial itu ruang publik, ada aturan yang harus di jaga dalam bermedia sosial.

Tidak bisa dipungkiri juga bagi masyarakat yang sedang berada di pelosok-pelosok desa dengan minimnya pendidikan ditambah juga kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang bagaimana sebuah berita tersebut dikatakan benar dan juga berita tersebut dikatakan hoax. Ada sebuah kata bijak yang mengatakan, “Dalam dunia maya jarimu menjadi harimaumu, kebebasan mengakses informasi atau membagikan informasi harus ada etika. Kalau dalam dunia nyata, setiap individu harus berhati-hati dalam berkata,karena mulutmu adalah harimaumu.” Oleh sebab itu perlu kita tahu bahwa setiap informasi yang sudah kita dapat dan baca bukan berarti harus dibagikan secepatnya di media sosial tetapi baca dulu secara teliti dan selidiki apakah berita tersebut benar atau justru berita tersebut hoax.

Jika belum tahu kepastian akan kebenaran dari berita tersebut alangkah baiknya tidak ikut membagikan berita tersebut. Jika hal itu terjadi, orang yang ikut membagikan berita hoax tersebut dapat terjerat UU ITE, karena sudah ikut menyebar berita tersebut yang membuat orang panik dan takut apalagi di tengah wabah pandemi covid-19 sekarang ini.

Maka dari itu pemerintah dan juga lembaga akademika perlu mensosialisasikan tentang bagaimana mengetahui berita yang temasuk dalam kategori benar dan juga hoax, sehingga masyarakat terlebih khusus yang pendidikannya minim tahu dan cerdas dalam mengakses berita yang benar, jangan sampai masyarakat termakan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Apalagi kita adalah seorang yang posisinya berada di kalangan intelektual yang mengenyam panjang bangku pendidikan agar senantiasa cek dan ricek itu penting. Jangan sampai kita sebagai akademika justru menjadi penyebar berita bohong.

Terakhir, tentu kita tidak ingin hal itu terjadi, untuk mari kita senantiasa jaga lisan kita dari hal buruk, dan jaga jari kita dalam bermedia sosial. Isilah hidup kita dengan sesuatu yang bermanfaat akan jauh lebih baik dan pasti akan memberikan warna perubahan. Ketimbang melakukan hal yang kurang terpuji yang berujung pada kerusakan.

Herenimus Hawu Pola
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Warmadewa

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours