New Normal 2021, SPP, dan BEM

Estimated read time 3 min read

Tahun 2020 hampir usai. Kita harus siap menatap masa depan di tahun 2021 nanti. New Normal mungkin bisa menjadi solusinya. Iya, New Normal. New Normal adalah perubahan perilaku atau kebiasaan untuk tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol Covid-19. Begitulah kira-kira definisi New Normal menurut mbah Google.

Meskipun pandemi belum berakhir, kita dituntut untuk beradaptasi dan menjaga kesehatan tubuh. Karena itu, untuk merealisasikan New Normal, pemerintah telah menggandeng seluruh pihak terkait termasuk tokoh masyarakat serta para ahli dan pakar untuk merumuskan protokol kesehatan agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dan tetap aman dari Covid-19.

Di dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pembelajaran jarak jauh bisa diterapkan permanen setelah pandemi Covid-19 selesai. Hal ini didasarkan atas penilaian Kemendikbud terkait kegiatan belajar-mengajar dengan memanfaatkan teknologi.

“Pembelajaran jarak jauh ini akan menjadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model. Adaptasi teknologi itu pasti tidak akan kembali lagi,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (3/7/2020). Namun, di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud juga memberikan lampu hijau untuk menggelar kuliah tatap muka di perguruan tinggi pada 2021 mendatang

Di Universitas Warmadewa sendiri, Wakil Rektor I, Ir. I Nyoman Kaca, M.Si mengatakan bahwa dari pihak universitas sendiri siap menerapkan kuliah tatap muka pada tahun 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah terkait syarat-syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka seperti izin dari kepala lingkungan atau kepala pemerintah setempat, rektor, dan orang tua mahasiswa.

Jika Warmadewa sudah memberlakukan tatap muka pada 2021, bagaimana dengan SPP mahasiswa? Akankah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi BEM Unwar kembali mengajukan tuntutan penurunan SPP?

Masih hangat dalam ingatan bagaimana Aliansi BEM Unwar bersama rektorat menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak yayasan Juli lalu sebagai bentuk tindak lanjut atas penyampaian aspirasi oleh Aliansi BEM ketika melakukan audiensi dengan pihak rektorat terkait tuntutan mahasiswa Universitas Warmadewa pada Rabu (1/7/2020). Salah satu hasil tuntutan mahasiswa adalah, “SPP untuk tahun 2020 tidak bisa dipotong karena sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan yang ditetapkan pada rapat pimpinan tahun 2019.”

Jika kita berkaca pada penjelasan ini, ada kemungkinan SPP tahun 2021 bisa diturunkan. Sebab, Rancangan Anggaran Pendapatan 2021 ditentukan dari rapat pimpinan tahun 2020 seperti halnya SPP 2020 ditentukan dari Rancangan Anggaran Pendapatan berdasarkan rapat pimpinan tahun 2019. Penurunan SPP tahun 2021 masih bisa didiskusikan bersama mengingat dampak Covid-19 yang begitu terasa pada sektor ekonomi.

Apakah hal tersebut mungkin terwujud? Mungkin timbul sedikit keraguan mengingat usaha yang dilakukan untuk SPP tahun 2020 tidak membuahkan hasil. Namun sebagai lembaga aspirasi mahasiswa, tentunya BEM akan terus berupaya dan berusaha menyuarakan (lagi) aspirasi ini agar didengar oleh pemegang kebijakan.

Akankah SPP 2021 diturunkan?
BEM Universitas Warmadewa dan Aliansinya akan memberikan jawaban. Semoga.

(Herenimus Hawu Pola)

You May Also Like

More From Author

1 Comment

Add yours

+ Leave a Comment